Ilustrasi mengantre. Foto Wandha/kumparanPenggantian nama menjadi salah satu permohonan yang paling banyak diajukan ke pengadilan negeri. Pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahkan permohonan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan permohonan yang Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna membenarkan bahwa angka permohonan penggantian nama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tergolong cukup tinggi. Berdasarkan penelusuran kumparan dari website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tercatat sudah ada 18 permohonan penggantian nama pada bulan Desember 2017 hingga tanggal mengatakan, terdapat berbagai alasan para pemohon untuk mengganti nama. Penggantian nama yang dimaksud bisa mengganti seluruh atau hanya memperbaiki nama diri data dalam laman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdapat beberapa alasan masyarakat dalam mengajukan permohonan penggantian nama. Beberapa di antaranya ada permohonan untuk mengganti dengan menghilangkan suku nama. Bahkan ada permohonan yang sama sekali ingin mengganti nama penuhnya menjadi nama Jakarta Selatan Foto Adim Mugni/kumparanSelain itu, terdapat juga permohonan dari pasangan orang tua untuk mengganti nama anaknya. Penggantian dilakukan lantaran nama anaknya sudah tercatat di akta kelahiran. Beberapa di antara permohonan itu diajukan lantaran adanya kesalahan pencetakan nama atau tanggal lahir di dalam KTP atau Kartu Keluarga."Judulnya permohonan ganti nama. Cuma di dalam materinya bisa penambahan nama keluarga, bisa juga pengurangan satu kata dalam nama, dan lain-lain," kata Made, dalam pesan singkatnya kepada kumparan, Selasa 19/12.Hal yang sama juga terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan bahwa pemohon harus menyertakan alasan dan tujuannya dalam penggantian nama dia, tidak semua permohonan dikabulkan. Ibnu menyebut permohonan tersebut bisa saja ditolak oleh hakim. "Bisa ditolak, manakala tidak sesuai aturan dan tujuan," kata Ibnu.
PNJAKARTA SELATAN 922. PT BANDUNG Publikasi Dokumen Elektronik Putusan seluruh Pengadilan di Indonesia. Jakarta Pusat - DKI Jakarta Indonesia 10110 Phone: (021) 384 3348 Phone: (021) 381 0350 Phone: (021) 345 7661 Email: info[at] Putusan; Peraturan Perundangan
Laluklik di kolom layanan pilih Surat Keterangan Elektronik 6. Klik Tambah, maka akan muncul form surat keterangan . 7. Lalu isi langkah berikut ini : (1) Informasi Permohonan - Nama Pengadilan - Jenis Permohonan - Alasan Permohonan : 1. maka datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Meja PTSP dengan mengambil antrian ke bagian hukum .